TUGAS DAN FUNGSI SUB BAGIAN KEUANGAN
1. Penyusunan Perencanaan program sub bagian keuangan
2. Pelaksanaan koordinasi kegiatan administrasi keuangan dinas
3. Pelaksanaan penatausahaan keuangan dinas
4. Pelaksanaan tugas lain, yang di berikan oleh sekretaris sesuai dengan tugas dan fungsinya
Speak Your Mind