Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 8/529/M.M.01.00/2020 tanggal 25 Juni 2020 tentang Pemenuhan SDM dalam pelaksanaan Program Kesehatan di Puskesmas dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 04 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2019 nomor 68), maka Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Seleksi Rekrutmen Tenaga Dengan Perjanjian Kerja Bersumber Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2021 sebagai mana rincian formasi, dengan ketentuan sebaqat berikut :
Untuk Selengkapnya Silahkan Download Link di Bawah ini
MEKANISME REKRUTMEN
- PENDAFTARAN BERAKHIR PADA 13 JANUARI 2021